Sejarah Singkat

Diposting pada

Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) dimulai dari Yayasan Pendidikan Tirtayasa yang didirikan tanggal 1 Oktober 1980, berkedudukan di Serang, Banten. Pendirian yayasan ini dikukuhkan berdasarkan Akte Notaris Rosita Wibisono, SH. No. 1 tanggal 1 Oktober 1980, yang kemudian diadakan perubahan melalui Akte Notaris Ny. R. Arie Soetardjo, SH. No. 1 tanggal 3 Maret 1986.

Maksud dan tujuan pendirian yayasan ini adalah :

  1. Membantu usaha-usaha pemerintah dalam bidang pendidikan umum.
  2. Mendirikan sekolah-sekolah mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi, termasuk juga sekolah-sekolah kejuruan.
  3. Merencanakan dan mengusahakan sarana pendidikan, serta sarana olah raga.

Pada awalnya Yayasan Pendidikan Tirtayasa Banten menaungi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH), Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) dan Sekolah Tinggi Teknologi (STT). Didirikannya Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) pada tanggal 1 Oktober 1981 merupakan embrio terbentuknya UNTIRTA, sehingga tanggal ini dianggap sebagai tanggal berdirinya UNTIRTA.

UNTIRTA merupakan penggabungan dari STIH, STT dan STKIP, yang berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor : 0596/0/1984 tanggal 28 Nopember 1984 ditingkatkan statusnya menjadi: Fakultas Hukum, Fakultas Teknik serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Selanjutnya dengan keputusan Mendikbud RI Nomor: 0597/0/1984 ketiga Fakultas tersebut ditetapkan dengan status terdaftar. Kemudian UNTIRTA berkembang dengan berdirinya Fakultas Pertanian dan Fakultas Ekonomi berturut-turut dengan Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor : 0123/0/1989 tanggal 8 Maret 1989 dan Nomor : 0331/0/1989 tanggal 30 Mei 1989, masing-masing dengan status terdaftar. Selanjutnya pada tanggal 13 Oktober 1999 keluar Keputusan Presiden Republik Indonesia No.130 tentang Persiapan Pendirian Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa. Dengan keluarnya Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 tanggal 19 Maret tahun 2001 maka UNTIRTA menjadi Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional.

Pada awal berdiri, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan membina 2 (dua) program studi yaitu: Program Studi Administrasi Pendidikan (AdPend) dan Program Studi Pendidikan Luar Sekolah (PLS) dengan jenjang pendidikan Sarjana (S.1). Kedua program studi ini dengan status terdaftar dengan Nomor: 377/DIKTI/KEP/1992. Program studi Pendidikan Luar Sekolah (PLS) berlokasi di Serang, dan Program Studi Administrasi Pendidikan di Pandeglang. Program Studi Administrasi Pendidikan mengalami fisingout oleh pemerintah, sehingga sejak tahun 1987 sampai dengan sekarang tidak menerima mahasiswa baru lagi. Pada masa menjelang passing out tersebut tercetus ide bersama untuk mengganti program studi dan berdirilah Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia pada tahun 1986. Karena ada beberapa kendala untuk mengurus status akreditasinya, maka Program Studi Diksatrasia bermerger dengan STKIP Galuh Ciamis. Sesuai dengan dinamika yang terjadi Program Studi Diksatrasia pada tahun 1990 beralih lokasi Operasional perkuliahan dari Pandeglang ke Serang sampai dengan sekarang. Baru pada tahun 1994 Prodi Diksatrasia memperoleh status terdaftar dengan surat keputusan Mendikbud RI nomor: 226/DIKTI/KEP/1992.
Tuntutan kebutuhan masyarakat terus berkembang terhadap FKIP dan untuk menjawab hal itu, maka pada tahun 1994 dibuka Program Pendidikan Guru Taman Kanak-kanak (PGTK) dengan surat keputusan yayasan Pendidikan Tirtayasa. Berikutnya, pada tahun 2004 dibuka juga Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (S.1) dengan izin operasional Dikti Depdiknas RI nomor: 1254/D/T/2003. Pada tahun 2002 dibuka kembali dua Program Studi yakni Pendidikan Biologi dan Pendidikan Matematika sekaligus mengusulkan status D.2 PGTK dan keluarlah izin operasional ketiga program studi itu dengan surat keputusan Dirjen Dikti Depdiknas RI nomor: 2098/D/T/2004, akan tetapi sekarang program D.2 PGTK telah diubah menjadi Program S.1 PG PAUD dengan surat keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 105/D/O/2010.
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan menerima amanah penyelenggaraan Jurusan baru melalui surat Dirjen Dikti Kemdikbud Republik Indonesia Nomor : 343/E.E2/2014, tanggal 11 April 2014, yakni Jurusan: Bimbingan dan Konseling, Pendidikan Luar Biasa, Pendidikan Sendratasik, Pendidikan Fisika, Pendidikan Kimia, Pendidiksn IPA, Pendidikan Teknik Elektro, Pendidikan Teknik Mesin, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Sejarah, Pendidikan Sosiologi.
Program studi Pendidikan Teknik Elektro merupakan salah satu dari 11 Program Studi di FKIP yang diselenggarakan berdasarkan surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Nomor 343/E.E2/2014 tanggal 11 April 2014 tentang Penugasan Penyelenggaraan Program Studi. Namun izin penyelenggaraan Program studi Pendidikan Teknik Elektro baru terbit pada tanggal 31 Maret 2015 berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 133/M/Kp/III/2015.

Sesuai dengan nomenklatur yang disusun oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, pada tanggal 23 Agustus 2019 Program Studi Pendidikan Teknik Elektro mengalami perubahan nama menjadi Program Studi Pendidikan Vokasional Teknik Elektro (PS PVTE) sesuai dengan SK No. 766/KPT/I/2019 tentang Perubahan Nama Program Studi pada Universitas Sultan Ageng Tirtayasa di Kota Serang.

Dengan kehadiran Program Studi Pendidikan Vokasional Teknik Elektro FKIP Untirta di Provinsi Banten tentunya diharapkan dapat membantu program pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Banten dalam pemenuhan kebutuhan calon tenaga pendidik di bidang pendidikan vokasional teknik elektro.